KPK Pantau Kasus Korupsi Ditangani Polda Bengkulu 

KPK Pantau Kasus Korupsi Ditangani Polda Bengkulu 

\"\" Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berjumlah tujuh orang, Rabu (8/6) mendatangi Polda Bengkulu. Kedatangan tim penyidik KPK ini adalah untuk melakukan suvervisi terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh pihak Polda Bengkulu di wilayah Bengkulu. Kapolda Bengkulu melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tim penyidik KPK ke Polda Bengkulu. \"Memang benar ada tim penyidik KPK hadir ke Polda Bengkulu dan itu dalam rangka rakor cjs dan asistensi kasus korupsi yang ditangani kepolisian serta kejaksaan,”’kata Kombes Pol Aries Andhi. Ditambahkan Kombes Pol Aries, penanganan kasus korupsi di Bengkulu menjadi asistensi bagi tim penyidik KPK. Terlebih dalam kasus tindak pidana korupsi dibidang pertambangan yang dalam hal ini melibatkan salah satu mantan bupati di Bengkulu. Dalam kasus itu, sambung Kombes Pol Aries Andhi. Adanya keterlibatan oknum mantan bupati dalam menerbitkan SK tentang perubahan kedua peta dan koordinat izin usaha pertambangan operasi produksi PT. Bara Mega Quantum yang diduga penerbitan ini cacat huku. \"Salah satu yang menjadi asistensi mereka adalah kasus tindak pidana korupsi pertambangan yanh ditangani oleh kita,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Diketahui, untuk saat ini proses hukum dalam kasus tindak pidana korupsi dibidang pertambangan tersebut masih terus berjalan dan ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Bahkan sejauh ini pihaknya telah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.(TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: