Akhirnya Warga Perumahan Guru Sudah Bisa Urus Balik Nama Sertifikat

Akhirnya Warga Perumahan Guru Sudah Bisa Urus Balik Nama Sertifikat

\"\" BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polemik warga perumahan guru terkait balik nama status pemilik lahan akhirnya berujung manis. Sekarang 47 unit rumah di komplek tersebut sudah bisa mengurus proses balik nama kepemilikan lahan di BPN setelah pemilik lahan sebelumnya atas nama Andreanto Suliawan membuat surat pernyataan yang menjelaskan jika lahan tersebut sudah diserahkan ke Pemkot Bengkulu. Hal tersebut disampaikan anggota komisi II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain Selasa (07/06). Ia menjelaskan agar warga perumahan guru agar segera melengkapi persyaratan untuk membuat permohonan balik nama status lahan ke Badan Pertanahan Nasional kota Bengkulu karena permasalahan yang menjadi penghambat selama ini sudah selesai. \"Ya kemarin bertepatan seusai kita mendatangi lokasi perumahan guru itu saya dikasih tahu jika saudara Andreanto selaku pemilik lahan sebelumnya sudah membuat surat pernyataan pelepasan hak sesuai seperti yang kita minta sebelumnya. Nah dengan surat ini bisa menjadi dasar BPN untuk melayani warga perumahan guru yang mau mengurus balik nama,\" ungkap Teuku. Lahan seluas 8000 meter persegi tersebut saat ini juga sudah menjadi aset pemkot secara keseluruhan diminta untuk segera didata agar kejadian seperti ini tak terulang lagi. Dewan meminta agar pemkot kedepan bisa menyelesaikan segala administrasi terkait aset secara selesai. Untuk diketahui, sebelumnya lahan tersebut merupakan lahan milik PT Prakon dengan Andreanto Suliawan selaku pemilik sah nya. Namun seiring berjalan waktu lahan tersebut dihibahkan ke pemkot dan didirikan perumahan bagi para guru yang dibayar secara mencicil. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: