Bobol Toko dan Curi Motor Dihari yang Sama
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dari hasil pengembang terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan yang ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Muara Bangkahulu juga terlibat aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka. Diungkapkan oleh Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Andi Ahmad Bustanil, dari hasil pengembangan pihaknya, pelaku RH (47) juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Panorama, Kota Bengkulu. “Setelah mencuri di toko kawasan Rawa Makmur, pelaku juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di Panorama dan saat ini ditangani Polsek Gading Cempaka, aksi pencurian itu dilakukan dihari yang sama,” kata AKP Andi Ahmad Bustanil, Jumat (3/6). Ditambahkan AKP Andi, modus daripada aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku ini untuk menghidupi kebutuhannya sehari-hari. Kemudian, pelaku yang hidup sebatang kara ini dan juga tidak memiliki tempat tinggal tetap membuat dirinya nekat melakukan tindak kriminalitas secara berulang-ulang. “Pelaku ini tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, maka dia berkeliling dan apabila ada kesempatan dan yang menjadikan target langsung melancarkan aksinya,” sambungnya. Sementara itu, dari catatan kepolisian RH sudah terlibat tindak pidana sebanyak tiga kali dan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Muara Bangkahulu merupakan penangkapan untuk yang keempat kalinya. Diantaranya kasus curat pada tahun 2018, kemudian kembali terlibat kasus curat ditahun 2020, dan kasus penggelapan tahun 2020 serta terakhir kasus pencurian di tahun 2022. “Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Andi Ahmad Bustanil. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: