Bawa 1 Ton Solar, Warga BS Diamankan

Bawa 1 Ton Solar, Warga BS Diamankan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua warga Bengkulu Selatan diamankan Personil Subdit Gakum Direktorat Polisi Air dan Udara (POLAIRUD) Polda Bengkulu lantaran membawa BBM Subsidi jenis solar tanpa dilengkapi dokumen perizinan. Keduanya berinisial TP (26) dan DS (24) yang diamankan saat melintas di Jalan Irian Kelurahan Tanjung Agung Kota Bengkulu. Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu melalui Kasubbid Penmas AKBP Agung Darmanto, saat diamankan keduanya tengah membawa BBM jenis solar sebanyak 1 ton yang diangkut menggunakan mobil pribadi keduanya. “Kedua orang ini kedapatan mengangkut BBM jenis solar sebanyak 1 ton yang diangkaut menggunakan mobil blind van nomor polisi BD 9542 NCD. Saat diperiksa keduanya ini tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen angkutan solar tersebut,” kata AKBP Agung Darmanto, Kamis (2/6). Sementara itu, terhadap kedua orang ini sudah dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. “Masih dalam pengembangan saat ini,” tutup AKBP Agung Darmanto. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: