Bawa 7,95 Gram dan 13 Butir Ekstasi Resedivis Kembali Ditangkap
![Bawa 7,95 Gram dan 13 Butir Ekstasi Resedivis Kembali Ditangkap](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/2022/05/IMG-20220525-WA0017.jpg)
ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - DF (27) salah seorang residivis kasus narkotika yang telah menjadi target operasi (TO) pihak jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) kembali berhasil diamankan. Dari penangkapan Resedivis tersebut pihak polisi mengamankan barang bukti sebnayak 5 paket sedang sabu dengan berat 7,95 Gram dan 13 Butir pil ekstasi. Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana SIK MM melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yudha Setiawan SH dalam press rilisnya, Rabu (25/5) mengatakan, bahwa DF merupakan seorang resdivis dengan kasus yang bebas pada tahun 2019 lalu dan DF juga dirinya merupakan seorang TO. \"Ya, DF kita amankan pada 16 Mei 2021 lalu di depan Gedung SDN 06 BU yang berada di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 7,95 Gram Sabu dan 13 pil ekstasi yang tersimpan dalam kotak rokok,\"kata AKP Yudha. Ditambahkannya, bahwa dari hasil kterangan tersangka DF bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang melalui sistem peta yang berasal dari Kabupaten Mukomuko. Dan barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polres BU. \"Dari keterangan tersangka, dirinya merupakan seorang kurir, barang tersebut didapatkannya dari seseorang dari Kabupaten Mukomuko, yang rencananya akan di edarkan dwiliayah Kota Arga Makmur,\"terangnya. Akibat perbuatanya tersebut tersngka DF terjerat hukuman sesuai dengan pasal yang diterapkan yakni pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. \"Atas perbuatannya tersangka haru kembali mendekam dibalik jeruji besi,\"tukasnya. Sementara itu, dari keterangan DF, bahwa dirinya kembali melakukan perbuatan yang sama tersebut, agar dirinya dapat mekomsumsi barang haram tersebut, karena dirinya juga merupakan seorang pemakai. Dari hasil menjadi seorang kurir dirinya mendapatkan imbalan seberat 0,50 gram sabu. \"Ya bang, saya menjadi seorang kurir karena dari hasil ini saya dapat imbalan berupa sabu yang untuk saya gunakan sendiri, dan ini kali kedua yang saya lakukan menjadi kurir,\" tandasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: