Terlibat Pengeroyokan di Cafe, Dua Residivis Ditangkap

Terlibat Pengeroyokan di Cafe, Dua Residivis Ditangkap

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim Macan Gading Polres Bengkulu meringkus dua pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di salah satu cafe di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Pelaku berinisial VD (21) dan JU (21) diringkus tim Macan Gading Polres Bengkulu saat sedang berada dikediamannya masing-masing. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, kedua pelaku yang merupakan mantan residivis ini melakukan tindak pengeroyokan terhadap korban Tomy Fitra (39) warga Tanjung Jaya saat berada didepan Cafe yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Dari pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku, korban mengalami luka pada bagian dada, leher, kepala, lengan kiri dan leher belakang lantaran ditusuk oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam. “Kita berhasil mengamankan pelaku setelah di rumahnya dan dari hasil penyelidikan kita juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dapur dan parang dari tangan pelaku,” kata AKP Welliwanto Malau, Senin (23/5) Ia menambahkan, untuk motif pengeroyokan ini sendiri masih dalam pengembangan penyidik. Namun terhadap pelaku dan barang bunti telah dibawa ke Polres Bengkulu guna ditindak lanjuti. “Untuk motifnya masih kita kembangkan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: