Dua Pelaku Curanmor Diciduk di Lintang
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus tim gabungan dari opsnal Polsek Gading Cempaka bersama dengan Polsek Teluk Segara. Kedua pelaku berinisial DA (18) dan DI (21) merupakan warga Kabupaten Empat Lawang dan berhasil jemput pihak kepolisian dikediaman asalnya. Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka Ipda M Akhyar Anugerah mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku telah menjadi korban pencurian sepeda motor dikawasan Polsek Gading Cempaka dan Polsek Teluk Segara. Menindaklanjuti laporan tersebut sambung Ipda Akhyar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi keberadaan kedua pelaku. “Untuk kedua pelaku ini berhasil kita amankan di Kabupaten Empat Lawang, dan dari tangan pelaku juga kita amankan barang bukti hasil curian,” kata Ipda Akhyar Anugerah, Selasa (17/5). Sementara itu terhadap pelaku dan barang bukti hasil curian berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah STNK motor diduga palsu, 4 buah plat kendaraan bermotor dan 2 unit kunci T telah dibawa pihak kepolisian guna ditindak lanjuti oleh penyidik. Tidak hanya itu, tim gabungan dari Polsek Gading Cempaka dan Polsek Teluk Segara menduga aksi pencurian yang dilakukan terhadap pelaku tidak hanya satu kali dan saat ini masih dalam pengembangan penyidik. “Untuk sementara diduga lebih dari dua TKP dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Akhyar Anugerah. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: