Kejari Kaur Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Kejari Kaur Musnahkan BB Hasil Kejahatan

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Kaur.

Pemusnahan BB di halaman Kejari Kaur itu dipimpin langsung Kajari Kaur M Yunus SH MH bersama para pejabat di lingkungan Kejari Kaur.

“Untuk barang bukti yang kita musnahkan ini dari kasus tindak pidana umum dan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Kajari Kaur, M Yunus SH MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasa Ekke Widoto Khahar SH usai melakukan pemusnahan BB, Rabu (27/4) sore.

Dikatakan Kasi, BB yang dimusnahkan itu berasal dari 23 perkara yang telah memiliki keputusan tetap. Rinciannya, masing-masing tindak pidana pencurian, narkoba, Hp, obat pil Samkodin, sajam dan lainnya. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara bersama-sama dengan cara dibakar dan dipotong, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Selain dimusnahkan, pihaknya juga mengembalikan beberapa BB kepada masyarakat yang diantar langsung melalui program Kejari Kaur. “Total ada 23 barang bukti dari pidana umum dari 23 itu 8 perkara diantaranya narkoba. Barang yang kita musnahkan ini sudah telah berkekuatan hukum tetap dan mendapatkan izin dari PN. Juga ada beberapa barang bukti yang kita kembalikan langsung kepada masyarakat,” terangnya.

Rampasa berharap dengan adanya pemusnahan tersebut masyarakat di Kabupaten Kaur menjadi lebih sadar. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang berbuat pelanggaran atau melakukan kejahatan tindak pidana di wilayah Kaur.

“Kita harap kedepan tindak pidana kejahatan di Kaur ini terus menurun dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan perbuatan hukum,” tandasnya.(Irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: