Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap
BENTENG, BE - Kinerja Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) patut diacungi jempol. Sebanyak 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga akhirnya ditangkap. Yaitu, Ap (29), Yu (16) dan Pi (16) warga Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng. Bahkan, salah satu dari pelaku berinisial Pi masih berstatus pelajar SMP di Lintang, Kabupaten Empat Lawang. Bersama pelaku, anggota berhasil mengamankan 5 (lima) unit kendaraan yang diduga sebagai barang curian. Meliputi, 1 unit sepeda motor Yamaha R 15, 2 unit Honda Beat dan 2 unit Honda Revo. Data terhimpun BE, penangkapan para pelaku berawal dari tertangkapnya AP, di Desa Abu Sakim, Kecamatan Pondok Kelapa, sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (25/4) dinihari. Bermula dari kecurigaan warga yang melihat AP dengan gerak-gerik mencurigakan dan membuang sesuatu ke arah semak-semak. Setelah diserahkan ke Mapolsek Pondok Kelapa, anggota langsung melakukan penyisiran di lokasi penangkapan pelaku dan berhasil menemukan kunci T yang diduga sebagai alat melakukan pencurian. \"Setelah melakukan interogasi, pelaku AP mengaku telah melakukan pencurian dan dibantu oleh 2 orang rekannya. Yaitu, Yu dan Pi,\" kata Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Donald Sianturi SH. Setelah berhasil menangkap ketiga terduga pelaku, sambung Donald, anggota Sat Reskrim terus melakukan pengembangan dan menelusuri keberadaan barang curian. Hasil interogasi, terungkap fakta bahwa motor curian dilarikan ke Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang. \"Berbekal informasi yang didapat, anggota langsung menuju Polsek Paiker dan meminta back up untuk mengambil barang bukti. Saat ini, barang bukti dan para pelaku diamankan di Polres Benteng,\" pungkas Kasat Reskrim.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: