Jadi Pengedar Sabu, 2 Mahasiswa Diciduk
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Bengkulu, Selasa (26/4). Kedua pelaku yang diamankan yakni CW (25) dan RW (25) yang berstatus seorang mahasiswa. Keduanya diamankan lantaran kerap melakukan transaksi sabu dan berhasil diringkus di kawasan Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya tangkapan tersebut. Ia mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan keduanya kerap melakukan transaksi narkoba di Kota Bengkulu. Ia menambahkan, dari laporan itu pihaknya langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Alhasil, keduanya berhasil diamankan secara bersamaan dengan barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket narkotika jenis sabu. “Jadi benar kita sudah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat ini keduanya telah dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Sudarno. Diketahui, kedua pelaku ini merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan kategori pengedar. Selain 1 paket sabu, barang bukti yang berhasil diamankan pihak Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu yakni 2 unit handpjone dan juga 1 unit motor. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: