Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia Jalin Kerjasama dengan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta

Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia Jalin Kerjasama dengan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta

\"\" Jakarta, BE - Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia bekerja sama dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dalam hal manajemen kebakaran dan penyelamatan, serta rekomendasi program berkelanjutan. Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Swakelola Tipe II pada Paket Pekerjaan Kajian Wilayah Manajemen Kebakaran dan Penyelamatan (WMKP) dan Rekomendasi Program Berkelanjutan. Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Disaster Risk Reduction Center (UKKPPM DRRC UI), Prof. Fatma Lestari dan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. Kerjasama ini akan melibatkan Para Dosen, peneliti, mahasiswa dan alumni Universitas Indonesia dengan keahlian dari K3 FKM UI, Geografi FMIPA UI, Fakultas Hukum UI, dan Fakultas Teknik UI. Diharapkan kajian yang dilakukan memberikan gambaran risiko kebakaran Wilayah Manajemen kebakaran di wilayah DKI Jakarta. \"\" “Hasil Kajian ini akan dituangkan dalam bentuk pemetaan wilayah manajemen kebakaran di DKI Jakarta hingga tingkat RW, sehingga dapat diketahui wilayah mana saja dengan risiko kebakaran tinggi di DKI Jakarta. Data-data hasil kajian akan dibuat dalam bentuk sistem informasi dengan visualisasi yang interaktif, dan dapat memberikan rekomendasi untuk program dan keberlanjutan.” ungkap Prof. Fatma Lestari. Satriadi menjelaskan, Perjanjian Kerja Sama ini dibuat dan dilaksanakan untuk melaksanakan kegiatan yang didasari oleh prinsip saling menguntungkan serta dilakukan dengan memanfaatkan potensi, keahlian dan fasilitas yang dimiliki masing-masing pihak. “Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani,” ungkap Satriadi, beberapa waktu lalu. Satriadi merinci, ruang lingkup pekerjaan yang disepakati dalam perjanjian kerja sama ini yakni, Kajian Wilayah Manajemen Kebakaran dan Penyelamatan (WMKP) Provinsi DKI Jakarta, Kajian Klasifikasi Risiko Kebakaran pada Bangunan Gedung Tinggi di Jakarta, Rekomendasi Program Berkelanjutan berdasarkan Kajian WMKP Provinsi DKI Jakarta. “Kita juga bekerja sama dalam hal pembuatan Sistem Informasi tingkat resiko kebakaran dan penyelamatan dan tipe/tema WMKP. Termasuk sosialisasi, workshop dan FGD,” tandas Satriadi.(edo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: