Samsat Gelar Vaksin Gratis Bagi Wajib Pajak

Samsat Gelar Vaksin Gratis Bagi Wajib Pajak

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Jelang arus mudik lebaran 1443 hijriah tahun 2022, Samsat kota Bengkulu bersama dengan Biddokes Polda Bengkulu menggelar vaksinasi gratis bagi masyarakat Bengkulu yang akan mudik dan wajib pajak bertempat di kantor Samsat Kota Bengkulu, Rabu (20/4). Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu melalui Kasi STNK Ditlantas Polda Bengkulu AKP. Kadek Suwantoro mengatakan vaksinasi ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah tentang mudik aman dan sehat tahun 2022, sehingga Samsat Kota Bengkulu menyiapkan vaksinasi Dosis 1,2 dan 3 atau booster, khusus bagi para pemudik dan wajib pajak di Bengkulu. Ia juga menambahkan, kegiatan vaksinasi ini selain aman dan sehat tetapi juga dapat mencegah penularan covid-19, sehingga perjalanan mudik dan lebara terasa nyaman. “Ini kita lakukan sesuai dengan arahan pemerintah terkait mudik aman dan sehat, maksudnya, aman surat menyurat kendaraan karena sudah membayar pajak, dan sehat karena sudah di vaksin booster,” kata AKP Kadek Suwantoro. Sementara itu, salah seorang calon pemudik tujuan Jawa Tengah yakni Mikel menuturkan, dirinya bersama 4 orang rekannya sengaja mendatangi gerai vaksinasi yang digelar Samsat kota Bengkulu untuk mendapatkan vaksinasi booster, sebagaimana diatur bagi bagi pemudik yang akan melakukan perjalanan lintas provinsi. Dirinya khawatir jika tidak mendapat suntikan vaksin booster, ia bersama 4 orang rekannya tak bisa mudik ke kampung halaman mengingat vaksinasi booster jadi syarat mudik tahun ini. “Kita mau mudik ke Jawa Tengah, mendengar harus vaksin booster jika ingin mudik, makanya saya bersama teman-teman ini ikut vaksin booster disini,” tutup Mikel. Sementara itu, untuk menyemarakkan kegiatan gerai vaksinasi bagi pemudik dan wajib pajak, samsat kota Bengkulu juga membuka jasa servis kendaraan gratis khusus kendaraan roda dua serta bagi masyarakat yang telah menerima vaksin diberikan bonus satu liter minyak goreng kemasan. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: