Dukung Gerakan Mahasiswa, DPRD Provinsi Penuhi Tuntutan

Dukung Gerakan Mahasiswa, DPRD Provinsi Penuhi Tuntutan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya memenuhi semua tuntutan yang dilayangkan oleh para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bengkulu pada aksi yang digelar, Senin (11/4). Tuntutan yang dibawa oleh ribuan mahasiswa itu disetujui dengan dilakukan penandatanganan oleh 26 anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu. Disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu yakni Suharto, aksi yang dilakukan para mahasiswa ini sempat terjadi miskomunikasi, yang mana permintaan kehadiran seluruh anggota dewan tidak dapat terpenuhi lantaran beberapa dewan tengah menjalani kegiatan yang sudah terjadwal sejak lama. Namun, pada akhirnya 26 anggota dewan dapat hadir memenuhi panggilan mahasiswa dan mensetujui semua tuntutan para mahasiswa untuk diteruskan ke pusat. “Kita ikut memperjuangkan aspirasi dari adik-adik supaya kita serukan kepusat, karena semua kebijakan ada di pusat. DPRD ini hanyak menampung apa yang menjadi tuntutan dan kita juga telah ikut menandatangani pernyataan sikap,” kata Suharto. Sementara itu, Koordinator Aksi yakni M. Alriansyah Idris mengungkapkan dengan terpenuhinya tuntutan tersebut, pihaknya akan terus mengawal apa yang telah disepakati dalam aksi hari ini. “Aksi hari berjalan lancar, dan tuntutan yang disampaikan akan di follow up. Artinya apa yang menjadi tuntutan kami terpenuhi dan berhasil dengan di tanda tangani oleh anggota dewan DPRD Provinsi,” tutup M. Alriansyah Idris. Adapun lima point pernyataan sikap atas tuntutan mahasiswa pada DPRD Provinsi Bengkulu : 1. Menuntut Pemerintah Provinsi Bengkulu Untuk Mencabut Sk Gubernur No. 32a/Bpkb /2020 Yang Berimplikasi Pada Kenaikan Pbbkb Menjadi 10 % Dan Menuntut Pemrov Bengkulu Untuk Menurunkan Pbbkb Menjadi 5%. 2. DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Polda Bengkulu Untuk Menindak Tegas Pihak Pihak Yang Menimbun Bbm Bersubsidi. 3. DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Pemerintah PusatUntuk Menastabilkan Harga Bahan Pokok Serta Menjamin Ketersedianya. 4. DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Menyelesaikana Konflik Agraria 5. DPRD Provinsi Bengkulu Mendesak Presiden Jokowi Agar Menyatakaan Sikap Menolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 Atau Penambahan Masa Jabatan 3 Periode. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: