Mampir ke Rumah Makan Bawa Ganja, Pemuda Diciduk
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang pemuda berinisial RC (26) warga Kecamatan Air Rami diamankan satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres Mukomuko lantaran menyimpan narkotika golongan I tanaman jenis ganja, Jumat (8/4). Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, mengatakan, RC diamankan Satresnarkoba Polres Mukomuko saat sedang berada di salah satu rumah makan di kawasan Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh, Mukomuko. Saat dilakukan penangkapan tersebut, satresnarkoba Polres Mukomuko menemukan barang bukti berupa ganja dan terhadap tersangka langsung di bawa ke Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku RC ini diamankan saat dia lagi makan disalah satu rumah makan dan saat itu pelaku juga tengah membawa 2 paket ganja yang disimpan di kertas minyak dan dibungkus plastik asoy,” kata Kombes Pol Sudarno. Ia menambahkan, selain mengamankan barang bukti berupa ganja, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai ratusan ribu milik pelaku RC. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung di bawa ke Polres Mukomuko guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini untuk pelaku sudah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan seperti tes urine dan lain-lain,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: