Razia Tempat Hiburan Malam, Miras dan Samcodin Diamankan

Razia Tempat Hiburan Malam, Miras dan Samcodin Diamankan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim Macan Gading Polres Bengkulu kembali melakukan kegiatan operasi pekat nala I tahun 2022 dengan menyasar berbagai tempat hiburan malam di Kota Bengkulu pada Kamis(7/4). Dari hasil Ops Pekat Nala I tahun 2022, tim berhasil mengamankan berbagai minuman keras (miras) berbagai merek dan juga puluhan keping obat Samcodin. Kapolres Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa ops Pekat Nala I tahun 2022 dilakukan di beberapa titik seperti tempat karoke, cafe, billiard dan juga warung gerobak. Dari hasil Ops Pekat Nala tersebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa miras dan obat yang dijual secara ilegal. Kemudian barang bukti tersebut dibawa ke Polres Bengkulu guna dilakukan penindakan lebih lanjut. “Empat lokasi yang dilakukan target operasi itu kita mengamankan ratusan botol miras dan 25 keping obat Samcodin,” kata AKP Welliwanto Malau. Sementara itu, belum sepekan pelaksanaan giat Ops Pekat Nala, pihak Macan Gading Polres Bengkulu telah menyita ribuan botol miras berbagai merek yang diambil dari berbagai warung di wilayah Kota Bengkulu. Sedangkan pelaksanaan giat Ops Pekat Nala itu dimulai sejak 4 April hingga 18 April 2022 mendatang dengan target tempat-tempat hiburan guna memberantas penyakit masyarakat. Kendati demikian, untuk seluruh barang bukti yang didapat dalam giat Ops Pekat Nala tahun 2022 saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: