Modus Bawa Proposal,  Ternyata Pencuri

Modus Bawa Proposal,  Ternyata Pencuri

KAUR SELATAN, bengkuluekspress.com -Hati-hati bagi warga yang rumahnya sering didatangi orang yang meminta sumbangan. Pasalnya, tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur berhasil meringkus seorang pencuri HP berinisial SS (36),Warga Desa Tampang Muda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. \"Untuk tersangka berhasil kita amankan di losmen lima saudara Desa Air Dingin. Tersangka kita amankan karena mencuri HP karyawan toko Siratjudin,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda, S.IK, MH, Senin (4/4). Data terhimpun BE, tersangka yang bekerja sebagai petani ini diamankan Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur sekitar pukul 16.00 WIB. Bermula dari tersangka datang dari Lampung dengan membawa proposal sumbangan suka rela untuk anak yatim piatu di Kabupaten Tanggamus ke toko Siratjudin di Kecamatan Kaur Selatan. Saat penjaga toko lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri ponsel pegawai toko. Setelah tersangka pergi dari toko korban baru menyadari kalau handphone jenis Vivo Y19 miliknya hilang dan setelah di cek CCTV ternyata orang yang meminta bantuan tadi yang telah mengambilnya. Sadar menjadi korban pencurian akhirnya korban melapor ke Polres Kaur dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur. \"Untuk keterlibatan TKP dan juga tersangka lain masih kita kembangkan. Untuk tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara,\" jelas Kasat.(Irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: