Dewan Telurusi Dugaan Pungli di DLH

Dewan Telurusi Dugaan Pungli di DLH

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan sidak di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Senin (04/04). Sidak dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungli terhadap masyarakat yang meminta pemotongan pohon di pinggir jalan umum. Selain itu, di lokasi dewan juga menyoroti armada DLH yang banyak sudah tak layak pakai. Ketua Komisi II Nuzuludin, melalui sekretaris komisi Rony Tobing menjelaskan jika pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut. Pihaknya langsung menanyakan hal tersebut dan memastikan jika praktik pungli tersebut tidak ada. \"Kita sampai disini untuk mempertanyakan agar lebih jelas apakah pemotongan pohon dan lain-lain dari laporan masyarakat ini dipungut retribusi, ternyata tidak. Tidak ada aturan tersebut dan suatu saat jika ada masyarakat diminta biaya ini itu, laporkan saja ke pihak berwajib sertakan bukti karena itu adalah pungli,\" jelas Rony. Sementara itu, Sekretaris DLH Catur Setiadi mengatakan jika setahunya memang tidak ada pungutan retribusi tersebut. Namun jika terdapat oknum-oknum yang melakukan hal tersebut, masyarakat diminta melapor ke pihak DLH atau aparat penegak hukum yang berwajib. \"Sebenarnya tidak ada aturan-aturan tersebut. Namun untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke UPTD Pertamanan, apakah ada aturan-aturan yang mengatur hal tersebut,\" jelasnya. Di DLH sendiri, terpantau dewan sudah banyak armada yang digunakan dinilai tak layak beroperasi lagi. Selain faktor usia, kondisi fisik armada DLH memang tak sepadan dengan porsi kerja yang digenjot setiap harinya. Untuk itu, DLH disarankan untuk mengusulkan pengadaan armada baru dalam waktu dekat. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: