Patak Robot Ringkus Curanmor

Patak Robot Ringkus Curanmor

BINTUHAN, BE - Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Kali ini tersangkanya berinisial FS (36), Warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur .

FS diamankan patak robot karena melakukan pencurian sepeda Honda Scoopy milik Sanusi Irawanto (37) penjaga malam di RSUD Kaur, Sabtu (26/2) lalu.

“Tersangka kita amankan di kuari di Desa Pulau Panggung. Saat di amankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan,” kata Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Witayudha Prawira,S.Ik,Kamis (31/3).

Dikatakan Kasat, penangkapan tersangka Curanmor ini Kamis (31/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban Sanusi Irawanto yang kehilangan motor jenis honda scooy warna merah plat nomor BD 5210 WH saat di parkiran RSUD Kaur.

Pada saat itu korban memarkirkan sepeda motor di depan gedung kosong RSUD dan pergi ke ruangan tempat kerja serta istrahat di ruangan yang letaknya agak berjauhan dengan tempat parkir sepeda motor tersebut. Namun setelah korban bangun dari tidur setelah dinas malam dan hendak pulang mengambil sepeda motor. Korban terkejut melihat sepeda motor milik korban yang terpakir di depan gedung sudah tidak ada lagi. Setelah menerima laporan korban tim Patak Robot dipimpin langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Untuk TKP dan keterlibatan tersangka lain masih kita kembangkan.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka yang sama-sama berstatus bujangan itu harus meringkuk disel tahanan Mapolres Kaur dan dijerat dengan pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: