Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipangkas

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipangkas

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu bakal dipangkas selama bulan Ramadhan. Hal itu dikatakan Kadis Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusriyanto, Kamis (31/03). Ia menjelaskan, perubahan jam kerja selama Ramadhan sama dengan sebelumnya dan belum ada petunjuk tambahan dari kepala daerah maupun pusat. \"Untuk yang 5 hari kerja itu masuknya jam 08.00 WIB, pulangnya jam 15.00 WIB. Pengurangan jam kerja sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun meski begitu tidak mengurangi efisiensi kerja para ASN. Selain itu anak sekolah pun juga menyesuaikan jam nya,\" jelas Eko. Ia menambahkan, pengurangan jam kerja ini bertujuan agar para ASN yang menunaikan ibadah puasa tetap khusyuk ketika melaksanakannya pekerjaan sembari beribadah selama 30 hari penuh. ASN hanya akan bekerja sekitar 7 jam dalam satu hari. Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah. Dalam edaran tersebut Tjahjo membedakan aturan jam kerja bagi instansi pemerintah yang menerapkan 5 hari kerja dalam satu minggu dan 6 hari kerja. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: