Pencabul Pacar Dibekuk
CURUP, BE - Setelah sempat buron selama sepuluh hari, EA (26) warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara yang diduga menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Senin (04/03) sekitar pukul 21.00 WIB dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Rejang Lebong (RL) di kediamannya.
\"Pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres RL, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,\" ungkap Kapolres RL AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH, Selasa (05/03).
Dijelaskan Kasat, kasus persetubuhan anak dibawah umur tersebut terungkap, setelah korban didampingi orang tuanya melapor ke Polres RL, pada tanggal 24 februari 2013 lalu. \"Setelah mendapatkan laporan, pelaku diduga sudah lebih dulu melarikan diri. Alhamdulillah saat ini pelaku sudah diamankan,\" tegas Kasat.
Seperti dikabarnya sebelumnya, RN (15) yang berstatus pelajar melaporkan EA (20) yang tidak lain kekasihnya sendiri ke Mapolres Rejang Lebong. Upaya itu dilakukan RN, karena tidak juga dinikahi sang pacar, padahal RN sudah dua bulan mengandung jabang bayi akibat hubungan diluar nikah bersama sang pacar.
Hubungan cinta yang tidak layak dicontoh ini, berawal saat RN menjalin hubungan asmara dengan EA. Karena tidak dibentengi iman yang kuat, kedua remaja itu melakukan hubungan biologis layaknya suami istri yang sah oleh ikatan pernikahan.
RN merelakan keperawananya direngkut sang pacar, setelah termakan janji RN yang akan menikahi korban Merasa kesal sang pujaan hati tak kunjung menepati janji untuk menikahinya, serta kandungan yang sudah berumur 2 bulan, RN akhirnya memilih untuk melaporkan masalah yang dialaminya ke Polres Rejang Lebong atas tuduhan persetubuhan anak dibawah umur, karena merasa tertipu oleh bujuk rayu sang pacar.
Sesuai laporan korban, pertama kali hubungan suami istri yang dilakukannya terhadap sang pacar sejak Agustus 2012 lalu. Saat itu RN diajak ke rumah AE di Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara. Dalam pengakuannya, hubungan badan tersebut telah terjadi hingga 20 kali.
Setiap kali menyetubuhi korban, terlapor berjanji akan mempersunting korban. Akan tetapi, hingga diketahui korban telah mengandung benih cinta bersama AE hingga berumur 2 bulan, AE tak kunjung menikahinya. Kuntum semakin tertipu. Pasalnya belakangan ini AE terus menghindar dan mencoba menampik buah cintanya tersebut. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: