1700 Pengendara Lakukan Pelanggaran Terekam Kamera ETLE

1700 Pengendara Lakukan Pelanggaran Terekam Kamera ETLE

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Lalu Lintas ( (Ditlantas) Polda Bengkulu resmi melaunching Electronic Traffic Law Eforcemeny (ETLE) yang terpasang di Traffic Light Jalan Adam Malik, Kota Bengkulu pada Sabtu (26/3). Lauching ETLE tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, dan juga Gubernur Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Hamka Sabri serta Instansi terkait lainnya. Disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, sedikitnya ada 1700 pengendara yang terdeteksi kamera ETLE yang beberapa waktu lalu memasuki tahap uji coba. Dari uji coba itu, sambung Kapolda Bengkulu, hari ini secara resmi pihaknya memberlakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas yang secara langsung terkoneksi dengan kamera ETLE dan operator. “Jadi Kapolri secara langsung memimpin launching ETLE ini di 14 Polda termasuk Polda Bengkulu. Tujuan ETLE ini agar masyarakat tertib dan mengurangi kecelakaan lalu lintas,” kata Irjen Pol Agung Wicaksno. Sementara itu, berkaca dari uji coba kemara ETLE ini, menandakan bahwa pengendara baik roda dua maupun roda empat belum sepenuhnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga ia berharap dengan adanya sistem tilang elektronik ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas baik rambu-rambu maupun pengamanan kendaraan lainnya. “Hari ini sudah diberlakukan tilang elektroniknya, kalau masyarakat masih ada yang melanggar maka siap-siap akan kita kirimkan surat cinta alias surat tilang,” tutup Irjen Pol Agung Wicaksono Kendati demikian, untuk pemberlakukan kamera ETLE di Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu menyebutkan untuk ditahun 2022 hanya satu kamera ETLE yang terpasang di Bengkulu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: