Dua Pelaku Curnak Ditangkap

Dua Pelaku Curnak Ditangkap

\"\" \"\" BENTENG, BE - Aksi pencurian hewan ternak (Curnak) yang seringkali meresahkan warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terungkap. Dua orang warga asal Kota Bengkulu akhirnya tertangkap basah saat sedang mencuri ternak. Yaitu, Ma (54) dan PI (17), warga Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu. Aksi pencurian terjadi di kawasan perkebunan warga Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Benteng, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (23/3). Keduanyapun akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke Polres Benteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Data terhimpun BE, aksi penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik terduga pelaku. Warga pun mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya telah terjadi. Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Simpang 3 jalan TMMD di Desa Renah Semanek, warga menemukan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nopol BD 5832 CQ terparkir di tepi jalan. Tak lama kemudian, kedua terduga pelaku keluar dari kebun sawit warga dan mengaku sedang mencari obat. Tak percaya dengan apa yang disampaikan pelaku, warga pun melakukan pengecekan di sekitaran kebun sawit warga. Benar saja, warga menemukan sekor kambing yang telah dimasukan kedalam karung. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kambing tersebut merupakan milik salah satu warga Desa Renah Semanek, yaitu milik Yantje Talibonso. \"Setelah diamankan warga, kedua terduga pelaku mengakui telah mencuri kambing tersebut,\" terang Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Donald Sianturi SH MH. Saat ini, sambung Donald, terduga pelaku masih diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh anggota Sat Reskrim Polres Benteng. \"Kedua terduga pelaku merupakan tetangga. Kami masih mendalami apakah korban terlibat pencurian di TKP lainnya,\" pungkas Donald.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: