Bandar Sabu di Lapas Bengkulu Ditangkap

Bandar Sabu di Lapas Bengkulu Ditangkap

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang bandar sabu berinisial YN yang berada di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu berhasil diringkus pihak penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Bengkulu, Rabu (23/3). Perbuatan YN dalam mengendalikan narkotika ini diketahui pihak BNNP Bengkulu berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pasca penangkapan terhadap RE warga Padang Harapan Kota Bengkulu belum lama ini. Disampaikan Kepala Bidang Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Sukria Gaos, pengungkapan sindikat narkotika jenis sabu ini setelah pihak BNNP Bengkulu menemukan barang bukti berupa paket shabu yang dibawa tersangka RE dari Provinsi Jambi menuju Provinsi Bengkulu. Dari hasil penelusuran itu juga, dilakukan penangkapan terhadap tersangka RE di jalan lintas Bengkulu - Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. \"Kita BNNP, terlebih dahulu menangkap kurir shabu inisial RE yang membawa shabu dari Jambi. Dari informasi yang didapat dari RE ini kita kembali menangkap Bandarnya dan ternyata ada di Lapas Bentiring,” kata Kombes Pol Sukria Gaos. Ia juga menambahkan, dengan tertangkapnya bandar shabu berinisial YN ini akan menambah masa hukuman yang diterima oleh tersangka YN sebelumnya. Saat ini kata Kombes Pol Sukria, YN tengah menjalani hukuman penjara selama 33 tahun dan akan ditambah lagi dengan kasus barunya sebagai bandar yang berhasil diungkap BNNP Bengkulu. \"Untuk tersangka YN ini yang jelas kita kembali akan sangkakan dengan undang undang narkotika,” tutup Kombes Polsukria Gaos. Diketahui sebelumnya, tersangka RE ditangkap tim penindakan BNNP Bengkulu sebagai kurir. RE ini bekerja atas perintah dari tersangka YN, yang manan dari hasil penggeledahan tim BNNP Bengkulu menemukan narkotika jenis shabu yanh disimpan tersangka dalam baju kaos berwarna hitam yang disimpan tersangka di bawah kemudi mobil. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: