Percepatan Proses Sertipikasi Tanah

Percepatan Proses Sertipikasi Tanah

UJAN MAS,bengkuluekspress.com - PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebong dalam rangka percepatan proses sertipikasi aset tanah milik PLN.

Dalam kunjungan ini, Manajer PLN UPDK Bengkulu, I Nyoman Buda didampingi Manajer ULPL Tes, Rika Alfian Raharja beserta staf disambut dengan hangat oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Lebong, Kristyan Edy Walujo beserta jajarannya. PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu terus berkoordinasi dengan BPN Lebong guna menyelesaikan percepatan pembaharuan lima sertifikat tanah yang ada di wilayah Lebong yang ditargetkan selesai pada bulan Juni tahun 2022.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Kristiyan Edy Walujo menyampaikan, BPN berkomitmen dan siap membantu dalam percepatan proses sertipikasi aset tanah milik PLN. “BPN berkomitmen siap membantu percepatan proses sertipikasi aset tanah milik PLN sesuai dengan MoU antara PLN pusat dan Kementrian ATR/BPN pada tahun 2019,” tutur Kristiyan.

Pada kesempatan yang sama, Manajer PLN UPDK Bengkulu, I Nyoman Buda menyambut baik kolaborasi antara BPN dan PLN. “Semoga dengan adanya koordinasi dan kolaborasi ini sinergi antara PLN dan BPN dalam upaya mengamankan aset negara dapat terus berjalan dengan baik dan terus dapat ditingkatkan,” ujar Nyoman. (RLS/320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: