Pelajar Terlibat Aksi Pencurian di Hotel

Pelajar Terlibat Aksi Pencurian di Hotel

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan mengamankan dua orang pelaku, Senin (21/3). Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni MA (17) dan GD (16) yang saat ini masih berstatus pelajar Kota Bengkulu. Keduanya terlibat aksi pencurian satu unit handphone dan juga satu unit jam tangan merek Alexander Cristie. Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, kedua pelaku ini terlibat aksi pencurian di salah satu hotel di kota Bengkulu yang berada di kawasan Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. “Ya benar, pihak polsek Gading Cempaka berhasil menangkap pelaku tindak pencurian berjumlah 2 orang,” kata AKP Sugiharto. Ia menambahkan, kejadian pencurian ini bermula saat korban berinisial AM (23) menginap disebuah hotel yang berada dikawasan Lingkar Barat. Lalu, korban meletakan hp dan jam tangan miliknya di meja kamar saat akan tidur. Namun saat korban bangun, ia melihat bahwa hp berserta jam miliknya sudah tidak ada lagi. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian guna ditindak lanjuti. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.200.000. “Jadi pelaku ini menjual handphone merk Samsung A71 warna silver beserta jam tangan merk Alexander Christie di forum jual beli, selanjutnya unit opsnal polsek Gading Cempaka melakukan pulbaket dan mengetahui pelaku berada di salah satu rumah temannya yang berada di Jalam Merpati 1 Kelurahan Rawa Makmur dan pelaku dapat diamankan,” tutup AKP Sugiharto. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: