Beli Mobil, Rugi Puluhan Juta

Beli Mobil, Rugi Puluhan Juta

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah seorang warga Kelurahan Kebun Tebeng berinisial BU (56) menjadi korban penipuan dan penggelapan satu unit mobil, pada Kamis (17/3). Kejadian itu dialami BU lantaran tergiur akan penawaran yang dilakukan oleh rekannya sendiri berinisial ZA yang menawarkan jual beli mobil lengkap dengan pengurusan surat kendaraan mobil tersebut. Saat itu, ZA meminta syarat untuk dibayarkan uang muka terlebih dahulu sebesar Rp 80 juta untuk pengurusan syarat balik nama kendaraan. Lantaran percaya, korban menyerahkan uang tersebut dan berharap mobil serta BPKB dan STNK tersebut di urus oleh rekannya ZA. Namun seiring berjalannya waktu, BPKB dan STNK mobil yang dibeli tersebut sampai saat ini tidak diserahkan ZA pada korban. Sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian ditafsir mencapai Rp. 80 juta. Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, laporan yang dilayangkan BU saat ini telah di terima dan tengah di proses. “Benar kita terima laporan dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini laporan tersebut masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Sugiharto. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: