Berkas Tsk Pembobol ATM Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Tsk Pembobol ATM Dilimpahkan ke Jaksa

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pasca menangkap sembilan tersangka yang terlibat kasus pembobolan rekening nasabah di Provinsi Bengkulu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu telah melimpahkan berkas para tersangka ke pihak Kejaksaan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, bahwa berkas para tersangka saat ini telah dilimpahkan tahap satu ke pihak Jaksa untuk ditindaklanjuti. “Kita masih berproses, saat ini sudah masuk tahap satu di Kejaksaan artinya sampai saat ini tidak ada hambatan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia juga menyebutkan, terhadap para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari aktor intelektual hingga eksekutor dan pelaksana pendukung lainnya sudah berhasil diamanakan dan telah ditahan di rutan Polda Bengkulu. Sementara, dari perkembangan atas kasus ini. Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu menyebutkan belum ada tersangka tambahan. Meski demikian, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. “Tidak ada tambahan pelaku, tapi dari para tersangka yang kita amankan semuanya satu jaringan walaupun dalam melancarkan aksinya dilakukan oleh orang yang berbeda,\" tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, para tersangka telah melakukan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus melakukan pemalsuan buku rekening bank. Dimana para tersangka ini ditangkap di kantor BRI KCP Rafflesia yang beralamat di Jalan Semangka Panorama Kota Bengkulu. Atas kejadian ini nasabah Bank mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah lantaran identitasnya telah dibobol oleh para tersangka. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: