Polda Lengkapi Berkas Kasus BBM Dewan Seluma
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu saat ini tengah melengkapi berkas para tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2017 lalu, Rabu (2/3). Dimana dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka, dan dua diantaranya merupakan anggota dewan aktif DPRD Seluma dan satunya merupakan manta pimpinan dewan DPRD Seluma berinisial UL, OF dan HT. Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, bahwa pihakya masih memproses kasus tersebut dan akan segera melimpahkan kasus ini kepihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu. “Kalau dewan Seluma saat ini masih proses melengkapi berkas dan kita tunggu saja beberapa waktu. Kalau berkasnya lengkap akan segera kita kirim ke kejaksaan,” kata Kombes Pol Sudarno pada bengkuluekspress.com. Sementara itu, sambung Kabid Humas Polda Bengkulu terhadap tiga orang tersangka saat ini juga sudah dilakukan pemeriksaan kembali pasca penetapan status ketiga anggota dewan tersebut menjadi tersangka. “Sudah diperiksa semua dan sekarang tinggal pelengkapan berkas ke tahap pertama,” tutup Kombes Pol Sudarno. Diketahui, dugaan kasus korupsi belanja BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: