Administrasi Sekretariat Pemkot Dinilai Lemah

Administrasi Sekretariat Pemkot Dinilai Lemah

\"\" BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah Pemkot Bengkulu tentang pemberlakuan work from home (WFH) kepada tiap OPD, terdapat kesalahan penulisan tahun yang seharusnya 2022 malah tertulis 2021. Hal tersebut berdampak pada ragu-ragunya OPD dalam menuruti atau melaksanakan surat edaran tersebut. Ketidaktelitian tersebut membuat ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain marah dan menganggap lemahnya administrasi di Pemkot Bengkulu. Bukan tanpa alasan, kemarahan Teuku atas kejadian ini mengingat saat ini angka penularan Covid-19 di Kota Bengkulu kembali naik drastis. Ia menganggap kesalahan seperti ini sangat fatal karena bisa membahayakan kesehatan ASN maupun PTT di tiap OPD. \"Jadi inilah administrasi di pemkot Bengkulu begitu lemah. Seharusnya ini di cek dulu sebelum sampai ke wawali. Ini akhirnya menyebabkan para OPD ini ragu-ragu untuk melaksanakannya. Apalagi saat ini angka penularan covid-19 sudah luar biasa, rumah sakit mulai penuh. Jadi tolong ini sekretariat daerah benar benarlah kalau buat surat dan di cek dulu karena ini fatal akibatnya,\" ucap Teuku, Rabu (23/02). Ia menambahkan ungkapannya terkait kesalahan ini juga merupakan kritik dari dewan kota agar sekretariat daerah lebih baik lagi dalam urusan surat menyurat atau administrasi. Seharusnya juga surat yang sampai ke kepala daerah harusnya sudah sempurna dan tak ada kesalahan atau kekurangan apapun dengan pengecekan terlebih dahulu oleh jajarannya. Untuk diketahui, surat edaran yang ditandatangani Sekda kota Arif Gunadi tanggal 18 Februari lalu terkait Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran Pemerintah Work From Home (WTFH) dan Work From Office (WFO) Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terdapat kesalahan tahun pada bagian atas yang seharusnya 2022 malah tertulis 2021. Meski dalam beberapa poin isi surat tersebut tertulis 2022, namun banyak OPD yang belum menerapkan WFH. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: