Tsk Pembobol Rekening Nasabah Bank Bertambah

Tsk Pembobol Rekening Nasabah Bank Bertambah

Bengkulu,bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu melalui Subdit Harda Bangtah Polda Bengkulu terus melakukan perkembangan atas kasus pembobolan rekening nasabah terhadap salah satu Bank BUMN, Rabu (23/2). Pembobolan rekening nasabah bank itu dilakukan dengan modus pemalsuan surat dokumen dan data identitas nasabah Bank yang kemudian dilakukan pembobolan dengan cara melakukan penarikan dana nasabah di berbagai tempat penarikan uang seperti ATM maupun Kantor Cabang Bank. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif melalui Kasubdit Harda Bangtah AKBP Edi Sujatmiko, pihaknya kembali mengamankan dua pelaku pembobolan rekening nasabah bank. “Hari ini kita kembali mengamankan dua pelaku yang berasal dari Kota Binjai dan Asahan, Provinsi Sumatera Barat. Dengan total keseluruhan yang berhasil ditangkap Polda Bengkulu berjumlah 9 orang,” kata Edi Sujatmiko. Ia juga mengungkapkan, penangkapan terhadap dua pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan tujuh tersangka yang baru saja ditangkap oleh pihaknya, Selasa (22/2) kemarin. Dimana dalam perbuatan ini, sambung Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Bengkulu, para tersangka ini tidak bekerja sendiri melainkan memiliki sindikat dalam melancarkan aksi pembobolan rekening nasabah. “Untuk perbuatan pelaku yang kita tangkap di Bengkulu ini tidak berdiri sendiri. Karena mereka ini bekerja katakanlah sindikat yang memberikan data tentang nasabah,” sambungnya. Sementara itu, terhadap dua pelaku yang berhasil diamankan saat ini sudah dalam perjalanan menuju Provinsi Bengkulu yang kemudian akan digelandang ke Polda Bengkulu. “Saat ini tim kita sedang dilapangan dan terhadap pelaku yang berhasil kita amankan saat ini sudah dalam perjalanan,” tutup AKBP Edi Sujatmiko. Diketahui sebelumnya Polda Bengkulu telah mengamankan tujuh tersangka dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank dengan inisial FH, BP, HK, ER, DA, AS dan para tersangka ini ditangkap di kantor BRI KCP Rafflesia yang beralamat di Jalan Semangka Panorama Kota Bengkulu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: