Lapas Bengkulu akan Pro Aktif Berantas Peredaran Gelap Narkotika
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Menyikapi adanya temuan serta tangkapan pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait peredaran narkotika yang berada di dalam lapas, Kepala Lapas Kelas IIA Bentiring, Kota Bengkulu Ade Kusmanto berjanji akan lebih pro aktif menangani hal ini. Dikatakan Ade Kusmanto, pihaknya akan senantiasa pro aktif dan akan terus bekerjasama dengan pihak terkait dalam memberantas peredaran narkotika khususnya yang ada di dalam lapas. “Lapas Bengkulu dalam hal ini fokus mewujudkan lapas bebas dari narkoba. Terkait dengan temuan-temuan atau tangkapan-tangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan BNN,” kata Ade Kusmanto, Rabu (23/2). Ia menambahkan, sejauh ini informasi yang didapat adanya peredaran gelap narkotika tersebut adalah dari para pelaku yang berhasil diringkus oleh kepolisian dan BNN. Dimana dari para pelaku yang tertangkap pada saat itu mengatakan ada hubungan dengan pihak lapas. Lebih lanjut kata Ade Kusmanto, jajaran Lapas Kelas IIA Bengkulu tidak pernah menutupi bahkan menghalangi untuk pencegahan peredaran gelap narkoba yang berada didalam lapas. Kita juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan bnn apabila diperlukan wargaa binaan yang dimaksudkan dalam tangkapan pihak “Kalau mereka butuh misalnya insial A kita serahkan dan masalah pengenbangannya kalau terbukti maka mereka akan dilakukan proses dengan pidana yang baru disamping pidana yang sedang berjalan. Jadi kami pada prinsipnya siap bekerja sama dengan BNN dan polisi,” sambungnya. Sementara itu, diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu. Sebagai bukti nyata Lapas Kelas IIA Bengkulu dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan BNN Kota Bengkulu. “Jadi sebagai buktinya kita telah merehab para pengguna maupun pencandu narkotika di BNN Kota Bengkulu yang sudah berjalan sejak tahun 2021 lalu,” tutup Ade Kusmanto. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: