Dewan Provinsi Janji Turun ke Makam Terdampak Longsor

Dewan Provinsi Janji Turun ke Makam Terdampak Longsor

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH dan Ir. Risman Sipayung, berjanji akan turun ke lokasi makam tiga agama di Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Usin yang juga Ketua Hanura Provinsi Bengkulu ini, mengaku sebenarnya sudah mendapat masukan dari pengurus Hanura di Bengkulu Tengah soal adanya makam tiga agama yakni Islam, Kristen dan Hindu di Pondok Kelapa yang longsor. Namun Usin mengaku baru tahu kalau longsornya makam itu terkait ada aktivitas.pengerukan di kawasan tersebut oleh oknum pengusaha. \"Saya taunya hanya longsor. Kalau ternyata akibat adanya aktivitas pengerukan tanah, maka ini menjadi persoalan lain. Untuk itu, saya dan anggota lainnya akan melakukan peninjauan ke lokasi,” ujar Usin kepada radarseluma.com (grup bengkuluekspress.com) ketika menerima hearing Pengurus Batak Bersatu Provinsi Bengkulu di ruang Komisi DPRD Provinsi Bengkulu. Dikatakan Usin, dia akan menaikkan hasil hearing ke pimpinan DPRD Provinsi dan meminta surat tugas untuk melakukan kunjungan ke lokasi. \"Saya akan mengunjungi lokasi dengan mengunjungi kantor desa, kecamatan dan Polsek. Kita akan lihat, ada persoalan apa sebenarnya,” jelas alumni Fakultas Hukum Universitas Bengkulu ini. Ditambahkan Usin, pengembang atau pengusaha juga tidak bisa semena-mena melakukan pengerukan. Pengusaha harusnya menjaga jarak dengan tanah perbatasan yang dikeruknya. ”Untuk lebih jelasnya, kami akan turun. Bahkan akan mengajak Dinas Sosial. PUPR, BPN untuk melihat masalah ini dengan jelas,” janji Usin. Sebelumnya pengurus Pemuda Batak Bersatu Provinsi Bengkulu yang dikomandoi oleh Ketua DPD, Ir. Sabam Sihite melakukan hearing dengan anggota DPRD Provinsi Usin Abdisyah Putra dan Risman Sipayung. Selain memperkenalkan PBB, juga dilaporkan soal makam Pondok Kelapa yang terancam longsor akibat adanya aktivitas pengerukan. Bahkan dalam kesempatan itu Sekertaris DPD PBB Ir. Antonius Silaen. M.Si memaparkan bahwa sebelumnya juga sudah ada pertemuan pihak pihak di desa dengan.melibatkan kecamatan dan pihak pengembang. ”Dalam pertemuan itu disepakati, diselesaikan secara baik baik dengan melakukan pemasangan penahanan longsor sementara dari ban bekas dan bambu. Pihak desa dan kecamatan meminta DPD PBB yang.melakukannya. Dari hasil kerja PBB, diperoleh sekitar 800-an ban bekas yang akan digunakan untuk menahan longsor. Selain itu ratusan batang bambu yang juga akan digunakan,” cerita Antonius. Setelah bahan itu terkumpul, dalam perjanjian di desa, seharusnya pihak pengembang membantu pengisian tanah ke ban ban bekas tersebut. Sayangnya pada 8 Desember 2021, sekitar pukul 24 an malam diduga ada oknum yang membakar ban tersebut hingga hampir habis. Tersisa sekitar 100 ban. \"Peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Tengah. Namun prosesnya belum juga membuahkan hasil,\" jelas Antonius Silaen.(rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: