Komplotan Pembobol Rekening Nasabah Bank Diringkus
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu melalui Subdit Harda Bangtah berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan surat dokumen dan data identitas, pada Selasa (22/2). Dalam pengungkapan kasus ini, Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil meringkus 7 orang tersangka berinisial, FH, BP, HK, ER, DA, AS dan Sa yang dalam hal ini berhasil melakukan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus melakukan pemalsuan buku rekening bank. Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menyampaikan, penangkapan terhadap para tersangka ini berdasarkan laporan yang dilayang pelapor AN ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, dalam kasus ini para tersangka telah merencanakan hal tersebut sehingga para tersangka lebih dulu mengumpulkan data-data calon nasabah yang rekeningnya akan dibobol. “Kita mengamankan 7 orang tersangka. Dalam hal ini, mereka mengumpukan data dan melihat data itu mana rekening yang bisa di bobol,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia menambahkan, para tersangka ini ditangkap di kantor BRI KCP Rafflesia yang beralamat di Jalan Semangka Panorama Kota Bengkulu. Para tersangka ini sudah lama melancarkan aksinya dalam membobol rekening nasabah bahkan aksi ini juga sudah dilakukan keluar daerah. “Kita menerima informasi ada pelaku yang diduga akan melakukan transaksi illegal datang ke kantor BRI KCP Rafflesia yang beralamat di Jalan Semangka Panorama Kota Bengkulu karena mencurigakan data tidak sesuai tim langsung mengamankan tersangka,” sambungnya. Atas kejadian ini nasabah Bank BRI mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah lantaran identitasnya telah dibobol oleh para tersangka. “Untuk kerugian sebesar Rp.100 juta dan saat ini pelaku sudah diamankan pihak Polda Bengkulu,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (TRI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: