Tiga Tersangka Narkoba Diamankan

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan

CURUP, Bengkuluekspress.com - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Dalam pengungkapan kali ini tiga orang tersangka berhasil diamankan. Tiga orang tersangka yang diamankan tersebut adalah RA (31) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, Su (29) warga Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara dan Zu (41) warga Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan. \"Tiga orang ini diamankan diduga lokasi dan waktu yang berbeda,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasi Humas AKP Syahyar dan Kasat Narkoba IPTU Susilo SH saat menggelar jumpa pers Senin (21/2). Untuk RA dan SU diamankan pada Selasa (15/2) pagi di Depan Mapolsek Sindang Kelingi oleh personel Polsek Sindang Kelingi yang tengah menggelar razia rutin. Kemudian Zu diamankan pada Kamis (17/2) oleh Satres Narkoba Polres Rejang Lebong dikediamannya di Desa Pungguk Lalang. Dari pengungkapan kasus Narkoba ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba ganja yang dibungkus menjadi beberapa paket.(Ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: