P3APPKB Adakan Bimbingan Teknis Kabupaten dan Kota Layak Anak

P3APPKB Adakan Bimbingan Teknis Kabupaten dan Kota Layak Anak

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan untuk meningkatkan kabupaten dan kota layak anak. Kegiatan yang berupa bimbingan teknis bagi sumber daya manusia (SDM) pengelola tanggung jawab kota layak anak ini digelar, Jumat (18/02) di Hotel Madelin Kota Bengkulu. \"Kegiatan ini adalah suatu bentuk untuk mewujudkan suatu wilayah yang layak atau ramah anak yang merupakan komitmen bersama majelis umum PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk menciptakan dunia yang layak bagi anak sebagai wujud terpenuhinya hak hak anak,\" kata Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu, Forita Rahmadaniwati. Tujuan dilaksanakan pengembangan kota anak ini untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten dan kota yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak-hak anak kedalam kebijakan program. Kegiatan inj juga untuk menjamin terpenuhinya hak-hak  anak di wilayah masing-masing. \"\" \"Untuk tujuan spesifiknya kami bagi dua, ada tujuan umum yaitu untuk meningkatkan kualitas SDM pelaksana dan penanggung jawab dalam perwujudan dan pengembangan kabupaten layak anak. Sedangkan untuk tujuan khususnya untuk meningkatkan kualitas SDM operator, memperkuat persiapan, mengikuti evaluasi KLA tahun 2022,\" jelas Forita. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 35 orang yang datang dari Kota dan Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu. Metode yang dipakai dalam pertemuan ini adalah metode pemaparan materi, tanya jawab dan diskusi. Sumber dana dalam melaksanakan kegiatan ini dibebankan kepada  APBD dan P3APPKB Provinsi Bengkulu. \"Beberapa tahun yang lalu Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu yang sudah bagus atau layak. Sedangkan Kabupaten Lebong, Kepahyang, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara berada diposisi tengah-tengah dan Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong dan Kaur yang masih sangat perlu pembinaan khusus,\" jelasnya. Adapun kriteria untuk menjadi kabupaten dan kota layak anak ini ada 5 kriteria yang harus dipenuhi diantaranya yaitu, Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Pengasuhan Anak, Hak Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Hukum. Dari 5 Klaster ini nanti akan dijabarkan ke dalam 24 indikator yang menjadi kriteria penilaian di seluruh kabupaten dan kota. \"Harapannya melalui pembinaan ini mudah-mudahan kabupaten dan kota bisa mengimplementasikannya. Kabupaten dan kota layak anak ini menjadi  sasaran pembangunan dalam artian  mampu mensinergikan, mengkolaborasikan, merencanakan pembangunan yang responsif terhadap anak,\" harap Forita.(CICI/BE)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: