Kawal Kendaraan Muatan Besar
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu kembali mengingatkan para perusahaan yang memiliki kendaraan bermuatan besar atau kendaraan yang mengangkut barang yang melebihi ketentuan maupun berukuran besar dan panjang untuk selalu meminta pengawalan pada pihak kepolisian, Jumat (18/2). Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji, ia mengatakan jika untuk kendaraan yang mengangkut barang berukuran besar dan panjang untuk selalu meminta pengawalan dari satuannya dan jangan berjalan sendiri. Ia juga menambahkan, hal itu telah diatur dalam aturan lalu lintas di jalan raya guna memanimalisir kejadian laka lantas, khususnya di jalan liku sembilan yang beberapa waktu lalu sempat terjadi. “Pengawalan itu bertujuan untuk mengatur jam keberangkatan yang tepat bukan dijadwal pada saat ramai kendaraan yang melintas di jalan raya,” kata Kombes Pol Sumardji. Ia menambahkan, pengawalan yang diberikan tersebut menjadi alternatif bagi angkutan atau kendaraan yang bermuatan besar agar terhindar dari kecelakaan. Mengingat kendaraan besar seperti angkutan tiang paku bumi kerap terperosok dan menyebabkan terhambatnya arus lalu lintas dari kedua arah lantaran tidak ada pengawalan. “Kami semua sudah melakukan kegiatan sosialisasi data ke operator apabila membawa barang yang sifatnya besar dan panjang yang membutuhkan perhatian maka kiranya untuk menghubungi kami. Sehingga tidak serta merta mereka jalan di jam sibuk sehingga terjadi persoalan lantaran tidak ada pengawalan dan berujung kecelakaan,” sambungnya. Sementara itu, apabila angkutan yang bermuatan besar tidak mengindahkan himbauan pihaknya untuk dilakukan pengawalan saat jalan dan apabila terjadi sesuatu dijalan maka pihaknya akan beri sanksi berupa tilang. “Kalau mereka tidak melakukan pengawalan dan terjadi sesuatu kita akan beri sanksi tilang ,” tutup Kombes Pol Sumardji. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: