Tsk Pengeroyokan Ditangkap

Tsk Pengeroyokan Ditangkap

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Dari hasil pengembangan pihak penyidik Polres Bengkulu terkait kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak, tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu kembali menangkap satu tersangka, Jumat (11/2). Tersangka berinsial AL (16) ditangkap berdasarkan pengambangan dari tersangka AD (19) yang sebelumnya lebih dulu diamankan pihak Polres Bengkulu terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak. “Kita kembali menangkap tersangka kekerasan terhadap anak berinisial MA (15) setelah setangah jam melakukan pengembangan dari tersangka AD,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, pengembangan penyelidikan ini dilakukan pasca menangkap tersangka AD, kemudian melakukan identifikasi dan pengamatan terhadap tersangka berdasarkan rekaman CCTV di seputaran TKP. Sementara itu, terhadap dua tersangka ini telah dilakukan penahanan oleh pihak penyidik Polres Bengkulu untuk keterangan lebih lanjut. Sedangkan dari perbuatan para tersangka, korban MA mengalami luka-luka dibagian badannya lantaran terkena pukulan dari tersangka yang menggunakan benda keras. “Saat ini tersangka sudah kita tahan di Polres Bengkulu,” tutup AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: