Pengosongan Lahan Pelindo Libatkan Polres Bengkulu

Pengosongan Lahan Pelindo Libatkan Polres Bengkulu

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu akan mengerahkan jajaran Polres Bengkulu untuk melakukan pengamanan dalam pengosongan lahan PT Pelindo II Cabang Bengkulu yang saat ini tengah diduduki oleh masyarakat, Kamis (10/2). Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyaaan Syarif, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengosongan lahan yang saat ini masih ditempati oleh warga sekitar. Sebelumnya, kata dia, pihak Polda Bengkulu telah memberikan himbauan pada warga yang menempati lahan PT Pelindo II Cabang Bengkulu untuk membongkar sendiri bangunannya baik permanen maupun semi permanen yang dibangun tersebut. Namun apabila pemberitahuan tersebut tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan pengosongan pada bangunan yang menduduki kawasan PT Pelindo II Cabang Bengkulu dengan mengerahkan personel dari jajaran Polres Bengkulu.

“Untuk pengamanan pengosongan lahan Pelindo dikoordinir Polres Bengkulu. Kapan akan dilakukan pengosongan masih menunggu hasil rapat lanjutan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.
Ia menambahkan, rencana pengosongan lahan PT Pelindo II Cabang Bengkulu ini sudah lama dibahas. Bahkan dalam hal itu, tidak harus menunggu putusan inkrah dari pengadilan lantaran warga tersebut tidak memiliki hak dalam bangunan itu. “Pengosongan lahan ini berbeda dengan eksekusi. Kalau eksekusi itu harus ada putusan inkrah dari pengadilan. Pada kasus ini kan mereka awalnya meminjam, harusnya mereka segera keluar karena tidak punya hak. Rumah yang sekarang mereka bangun sama halnya dengan bangunan liar,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, untuk luas lahan PT Pelindo sendiri yakni 9,8 hektar dan saat ini tengah diduduki oleh masyarakat dengan mendirikan rumah baik permanen maupun semi permanen. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: