Program Halo Kejati Bengkulu, Permudah Pemahaman Tentang Hukum
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Guna memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) menggelar kegiatan program Halo Kejati Bengkulu, di atrium Bencoolen Mall, Rabu (9/2). Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Ristianti Andrian SH MH, mengatakan, kegiatan ini baru pertama dilaksanakan. “Program Halo Kejati Bengkulu ini gunanya agar mahasiswa bisa lebih mudah mempelajari dan mengetahui hukum-hukum yang ada di Indonesia ini,” ujar Ristianti yang akrab disapa Santi, kapada bengkuluekspress.com usai acara Halo Kejati. Ia menambahkan, banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari program ini, seperti menambah wawasan tentang hukum dan juga sosialisasi program dari Kejaksaan Agung. Program Halo Kejati Bengkulu diikuti lebih kurang 50 orang mahasiswa, dari Universitas Bengkulu (Unib) dan Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu. “Alhamdulillah antusias hari ini dari mahasiswa Unib dan Unihaz sangat terapresiasi dengan narasumber serta pertanyaan yang berbobot,” ujar Santi. Santi mengharapkan, kedepan kegiatan ini bukan hanya diikuti mahasiswa tetapi juga diikuti oleh masyarakat Bengkulu. “Untuk kedepannya Insyaallah kita akan lebih lagi memberikan peluang bagi masyarakat luar memberikan pertanyaan, bukan hanya sekedar mahasiswa dan akan diadakan secara rutin setiap bulan dengan tempat yang berbeda-beda,” harap Santi. Santi juga mengatakan, Kejati Bengkulu juga akan membuka posko mobil pelayanan bidang penkum di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, rencananya bulan Maret akan dilaunching. “Posko akan dibuka di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, gunanya untuk mempermudah masyarakat melapor apa saja permasalahannya,” ujar Santi. Sementara itu, Rahmat, salah satu peserta dari Universitas Bengkulu mengharapkan, Program Halo Kejati Bengkulu terus berlanjut, agar mahasiswa bisa mudah memahami tentang hukum. “Kami juga akan membantu mensosialisasikan kegiatan Kejaksaan ini supaya bisa mengedukasi masyarakat tentang permasalahan hukum,” ujar Rahmat. Sedangkan Fhani, mahasiswa dari Unihaz, mengaku banyak sekali manfaat yang mereka dapat dari mengikuti kegiatan Halo Kejati Bengkulu ini. “Kegiatan yang dilakukan hari ini banyak sekali yang dapat kami ambil. Penyampaian dari narasumber sangat mudah dimengerti dan banyak sekali ilmu-ilmu yang di dapat untuk dicerna kedepannya,” ujar Fhani.(CICI-P/MG-19)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: