Edukasi Bahaya Narkoba, Jaksa Masuk Sekolah

Edukasi Bahaya Narkoba, Jaksa Masuk Sekolah

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) mulai menggalakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Bengkulu. Mengawali program JMS Kejati Bengkulu, Sekolah Menengah Atas (SMA) Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu menjadi tempat pertama yang dikunjungi oleh Bidang Penkum Kejati Bengkulu dan jajaran. Dikatakan Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, tujuan program JMS ini adalah untuk memberikan informasi dan edukasi bagi para pelajar Kota Bengkulu. Salah satu materi yang diberikan dalam program JMS Penkum Kejati Bengkulu ini adalah tentang bahaya narkoba serta bijak dalam menggunakan media sosial. “Program JMS ini merupakan program pusat yang kemudian diteruskan ke daerah melalui jajaran Kejaksaan yang ada di daerah masing-masing,” kata Ristianti Andriani. Ia juga menyampaikan, dengan program JMS ini diharapkan dapat bermanfaat serta menumbuhkan rasa semangat bagi para pelajar yang ada di Kota Bengkulu untuk terus melakukan hal positif serta menjauhi hal-hal yang bebau negatif seperti narkotika dan sejenisnya. Disisi lain, Wakil Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu yakni Jhon Kanedi mengapresiasi program JMS yang diiniasi oleh pihak Penkum Kejati Bengkulu. Diungkapkan Jhon Kanedi, dengan hadirnya jajaran Penkum Kejati Bengkulu ke SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu ini, tentunya menambah semangat baru bagi para siswa. Menurut Jhon, selain pemaparan materi tentunya bimbingan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu sangat diharapkan bagi para siswa dan siswi di SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu. “Kami berharap pihak Kejati Bengkulu dalam hal ini dapat terus memberikan bimbingan dan memberikan edukasi yang positif bagi siswa-siswi di SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu,” tutup Jhon Kanedi. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: