BKPP Diminta Segera Selesaikan SPT PTT

BKPP Diminta Segera Selesaikan SPT PTT

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu diminta segera menyelesaikan proses penerbitan surat perintah tugas (SPT) para pegawai tidak tetap (PTT). Saat ini meski belum mengantongi SPT, banyak tenaga PTT tetap masuk kerja seperti biasa walaupun tanpa kejelasan. Seperti di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu yang PTT nya masih masuk setiap hari sembari berharap SPT mereka kembali diperpanjang. Ketua Komisi II DPRD Kota, Indra Sukma mengatakan jika pihaknya akan berkordinasi dengan komisi I sebagai mitra BKPP untuk mengetahui penyebab molornya penerbitan SPT. Ia pun berharap persoalan SPT PTT dapat menjadi perhatian pemerintah kota agar para pegawai mendapat kepastian serta meminta agar proses evaluasi dilakukan dengan cepat, objektif dan transparan. \"Biasanya bulan Februari ini sudah ada SPT para PTT. Kita lihat satu minggu kedepan, kalau memang belum juga tentu kita akan koordinasi dengan Komisi I untuk memanggil BKPP karena kan mitra kerjanya mereka. Kita berharap pegawai yang diperpanjang kontrak memang betul-betul layak untuk dipertahankan. Makanya harus objektif agar nanti tidak ada pihak yang dirugikan,\" jelas Indra Sukma, Selasa (08/02). Sebelumnya Kepala BKPP Kota Bengkulu, Achrawi menyebut jika para PTT saat ini sedang dalam proses evaluasi di masing-masing OPD untuk diperpanjang ataupun dirumahkan. Penyesuaian anggaran sebagai sumber penggajian PTT di OPD pun juga menjadi dasar utama evaluasi. \"Saat ini masih berproses dan kita upayakan secepatnya selesai. Setelah evaluasi di OPD, mekanisme dan rekomendasinya diserahkan ke kita apakah masih layak dan sanggup dilanjutkan atau tidak,\" kata Achrawi. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: