Transaksi Ganja dengan Polisi

Transaksi Ganja dengan Polisi

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu yang dipimpin IPTU E.H Purba kembali melakukan penangkapan pada pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu, Senin (7/2). Kali ini giliran pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berhasil dibekuk tim satresnarkoba Polres Bengkulu. Dikatakan Iptu E.H Purba, pelaku berinisial BS (24) diringkus pihaknya di kawasan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Dalam penangkapan ini, polisi menyamar sebagai pembeli dan mencoba untuk melakukan transaksi narkotika jenis ganja dengan pelaku BS. Setelah tim mendapatkan barang bukti tersebut, tim satresnarkoba Polres Bengkulu langsung menangkap BS dan melakukan penggeledahan terdapa pelaku. “Petugas melakukan transaksi dengan pelaku untuk membuktikan kebenaran informasi, setelah barang bukti didapatkan kemudian terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ganja,” kata Iptu E.H Purba. Sementara itu, terhadap pelaku dilakukan penggeledahan dan dibawa ke Polres Bengkulu guna pengembangan serta penyidikan lebih lanjut. “Dari penangkapan ini kita menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis ganja dibungkus plastik hitam dan 1 unit HP merk samsung A10,” tutup IPTU E.H Purba. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: