Polemik Perumahan Guru Segera Berakhir

Polemik Perumahan Guru Segera Berakhir

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polemik perumahan guru di Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu yang tidak bisa balik nama akhirnya menemukan jalan keluar. Pada hearing kedua antara perwakilan warga perumahan, BPN, dan Pemkot yang difasilitasi DPRD Komisi I, disepakati jika pemkot akan segera mengurus surat pelepasan hak tanah kepada pemilik lahan yang lama. Beruntungnya pemkot masih bisa menghubungi Adrian selaku pemilik tanah sebelum dijual ke Pemda Kota pada puluhan tahun silam. Pihak Adrian pun dikatakan bersedia membuat ulang surat pelepasan hak tanah tersebut sebagai acuan BPN menerbitkan surat tanah warga nantinya. \"Sebenarnya ini tidak ada persoalan cuma salah komunikasi saja. Pihak Adrian pun sudah mengakui jika sudah melakukan pelepasan tanah ke pemkot dan bersedia membuat surat pelepasan tanah yang baru. Saat ini memang di administrasi kami tanah ini masih tercatat SHM milik Adrian dan belum bisa kami membuat surat balik nama atas nama warga,\" jelas Kepala BPN Kota Bengkulu, Syafrianto, Rabu (02/02). Namun saat ini pihak pemkot masih akan melakukan upaya menemui Adrian yang berada di luar kota atau menghubungi kuasanya yakni anak-anaknya yang masih berada di Bengkulu. Dengan adanya surat pelepasan hak tanah ini nantinya barulah 64 KK warga perumahan guru ini bisa mengurus berkas balik nama hak tanah yang mereka beli dari Pemkot melalui proses lelang tersebut. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: