Migor Murah Diberlakukan, Pedagang Merugi

Migor Murah Diberlakukan, Pedagang Merugi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Adanya kebijakan Pemerintah  Pusat yang memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk penjualan minyak goreng (Migor) tertangga 01 Februari 2022 mendatang membuat pedagang alami kerugian. Pedagang sembako di Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Syawal (57) menuturkan, dengan adanya aturan dari pemerintah tersebut yang menetapkan HET tentang penjualan minyak goreng tentunya mengalami kerugian. Pasalnya, sebelum diberlakukannya kebijakan HET dirinya telah membeli stok minyak goreng dengan harga satuan yang tinggi. \"Minyak goreng yang dijual saat ini rata-rata stok lama. Sedangkan harga minyak goreng saat ini turun drastis,\" sesalnya, Senin (31/1/2022). Ia menjelaskan, stok minyak goreng yang dirinya jual saat ini seperti merek kemasan bimoli untuk modalnya Rp 38 ribu per 2 liternya. Namun, saat ini karena mengikuti HET harganya Rp 28 ribu per 2 liternya. \"Sedangkan untuk ukuran 1 liter Rp 14 ribu, modal sebelumnya Rp 18 ribu. Begitu juga dengan merek lainnya,\" jelasnya. Menurutnya, jika pedagang tidak menaati kebijakan HET yang telah diberlakukan oleh pemerintah, maka akan diberikan sanksi yang tegas yaitu berupa pemberhentian usaha. Sehingga mau tidak mau mereka harus menjualnya dengan harga satuan yang telah ditetapkan. \"Dengan ditetapkannya harga jual yang sekarang akan ada kerugian ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Belum lagi pedagang yang memiliki stok minyak goreng lebih dari itu, maka kerugian yg ditanggung akan lebih besar lagi,\" jelasnya. Ia berharap, sebaiknya pemerintah sebelum menetapkan peraturan, mendatangi pedagang terlebih dahulu agar dapat melihat situasi yang terjadi di pasar. Karena agar pemerintah mengetahui seberapa besar kerugian pedagang yang tidak mendapatkan subsidi seperti dirinya.(RITHA Mg.17)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: