Perekam KTP Rusak, Bisa Cetak di Kecamatan Tetangga

Perekam KTP Rusak, Bisa Cetak di Kecamatan Tetangga

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Alat perekam KTP sejatinya memang sudah disediakan di setiap kecamatan di Kota Bengkulu. Namun ada beberapa sering mengalami trouble atau rusak dan tidak bisa melayani pencetakan KTP seperti yang dialami di Kecamatan Ratu Samban akhir ini. Namun untuk kebutuhan tersebut bisa dilakukan di kecamatan tetangga atau bisa ke kantor Dukcapil langsung. Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo menerangkan jika memang masalah seperti ini biasa terjadi dan butuh biaya cukup mahal untuk melakukan perbaikannya. Untuk itu bagi warga Kecamatan Ratu Samban boleh melakukan perekaman dan pencetakan KTP di kecamatan tetangga terdekat. \"Dari 9 Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, hanya Kecamatan Ratu Samban yang mengalami kerusakan, sedangkan di Kecamatan lain bisa dipergunakan. Meski demikian, kita mempersilahkan warga dari Kecamatan tersebut untuk melakukan perekaman data ke kecamatan terdekat,\" ungkap Widodo, Senin (31/01). Ia menjelaskan, untuk perbaikan yang rusak akan dilakukan pengajuan anggaran apakah alat tersebut diperbaiki atau pengadaan alat rekam baru untuk kembali melayani warganya. Apalagi biasanya menjelang pemilu, mesin ini sangat dibutuhkan untuk melayani pemilih pemula yang juga sudah memenuhi syarat usia 17 tahun untuk wajib memiliki KTP. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: