Baznas Bengkulu Optimalkan Potensi Zakat

Baznas Bengkulu Optimalkan Potensi Zakat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu akan mengoptimalkan potensi zakat kepada masyarakat di tahun 2022. Sekretaris Baznas Provinsi Bengkulu, Bunafi, SP mengatakan, pihaknya akan menghimpun, menyalurkan, meningkatkan sosialisasi tentang zakat ke instansi terkait terutama yang di bawah pemerintah daerah untuk bersama-sama memaksimalkan potensi zakat. \"Kita berharap masing-masing instansi supaya bisa mengumpulkan zakat di instansinya secara optimal agar nantinya bisa membantu masyarakat lebih banyak lagi,\" kata Bunafi, Jumat (28/1). Menurutnya, karena jika potensi zakat yang besar tersebut tidak digali dan hanya sebatas angka tentu tidak bisa merealisasikan dari pada tujuan pembangunan nasional. Akan tetapi kalau potensi yang besar tersebut dimaksimalkan, tentu Baznas dengan dana tersebut bisa berbuat lebih banyak untuk membantu masyarakat khususnya dhuafa. Ia mengungkapkan, Baznas Provinsi Bengkulu pada 2 Februari mendatang akan mengadakan acara untuk memeriahkan HUT Baznas yang ke-21 di gedung Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu. Peringatan hari ulang tahun ini bukan hanya semata-mata seremonial belaka, akan tetapi Baznas akan memberikan penganugerahan kepada instansi dan stakeholder yang selama ini mendukung dan peduli tentang zakat. \"Maka kita akan memberikan apresiasi sebagai rasa terima kasih dengan harapan bisa meningkatkan orang-orang dalam mendukung pergerakan zakat kedepan bisa lebih maksimal,\" jelas Bunafi. Selain itu, lanjutnya, ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu melakukan Momerendum of understanding (MOU) antara Baznas dengan UPZ (unit pengumpulan zakat) di instansi pemerintah. \"Kegiatannya direncanakan akan dibuka langsung ketua baznas pusat dan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah,\" ujarnya. Ia berharap kedepan baznas yang menjadi wadah kegiatan pengelolaan zakat ini baik penghimpunan maupun pendistribusiannya itu lebih terorganisir. Sehingga memudahkan bagi para pembayar zakat dan juga memudahkan bagi para penerima zakat tersebut. (Dodi/MG 13)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: