Adik Mantan Gub Diperiksa Polda

Adik Mantan Gub Diperiksa Polda

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pasca diperiksanya Direktur PT Borneo Suktan Mining (BSM) dan salah satu kepala daerah di Provinsi Bengkulu terkait kasus korupsi dibidang pertambangan, kali ini giliran Direktur PT Bara Mega Quantum (BMQ) menjalani pemeriksaan oleh subdit tindak pidana korupsi (tipikor) Polda Bengkulu, Jumat (28/1). Pemeriksaan itupun dibenarkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi. Ia mengatakan, pemeriksaan terhadap Dinmar Nadamudin ini dilakukan untuk dimintai keterangan terkait dokumen izin usaha pertambangan yang dimiliki PT. BMQ yang melakukan produksi dan eksplorasi batubara di Kabupaten Bengkulu Tengah. “Terkait dengan pemeriksaan tadi malam kamis (27/1) terhadap Dinmar Najmudin selaku saksi dalam tindak pidana korupsi bidang pertambangan. Ia juga masuk dalam terlapor dalam laporan polisi,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Masih kata Kombes Pol Aries Andhi, Seyogyanya yang besangkutan memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin (24/1) kemarin, namun yang bersangkutan baru bisa hadir dihari Kamis. “Beliau sudah memberikan keterangan pada kita terkait dengan penyelidikan yang sedang kita lakukan baik tentang dokumen-dokumen sehingga kami dapatkan keterangan yang bersesuaian dari apa yang menjadi apa yang kita sangkakan,” sambungnya. Sementara itu, Dinmar Najamudin ketika dikonfirmasi mengatakan kehadirannya ke Polda Bengkulu guna memenuhi panggilan penyidik subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Ia mengaku diperiksa sejak sore hingga malam hari dengan kurun waktu sekitar 10 jam dan dicerca sebanyak 70 pertanyaan oleh penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. “Ya saya hanya memberikan jawaban perihal pertanyaan penyidik, semua saya sampaikan sesuai dengan prosedural yang saya ketahui terkait perusahaan saya, itu saja. Ya biasalah setelah itu kita hanya ngobrol biasa,” tutup Dinmar Najamudin. Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dibidang pertambangan yang juga menyeret salah satu kepala daerah di kabupaten Provinsi Bengkulu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: