Pelayanan Dukcapil Ada di Kantor Camat dan Lurah

Pelayanan Dukcapil Ada di Kantor Camat dan Lurah

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan membuka pojok pelayanan di Kecamatan maupun Kelurahan. Dibeberapa kecamatan di Kota Bengkulu pun saat ini sudah bisa melakukan pelayanan kebutuhan Adminduk tersebut. Namun ada juga kantor kecamatan maupun kantor lurah yang belum bisa terealisasi karena keterbatasan sarpras. \"Ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan adminduk. Jadi setelah ini berjalan seluruh kepengurusan administrasi kependudukan ini tidak bertumpu di kantor dukcapil melainkan bisa ke kantor lurah dan camat masing-masing wilayah,\" jelas Kadis Dukcapil Widodo. Nantinya masyarakat bisa mengurus KK bisa mencetaknya di kelurahan, akta di kelurahan, kecuali mau cetak KTP dan KIA. Hal ini karena keterbatasan persoalan perlengkapan seperti mesin cetak yang mahal jika difasilitasi di tiap kantor camat dan lurah. Intinya, Widodo menambahkan jika pojok pelayanan Dukcapil juga terhubung dengan aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (SLAWE). Operasional untuk kebutuhan ini intinya ada pada signal atau jaringan WIFi yang kuat serta adanya komputer atau laptop, printer, kertas HVS 80 gram untuk melakukan pencetakan berkas. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: