Kemenag Kepahiang Komit Cegah Pungli

Kemenag Kepahiang Komit Cegah Pungli

\"\" KEPAHIANG BE - Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemaneg) Kabupaten Kepahiang, dituntut bisa mencegah tindakan pungutan liar (Pungli,red). Semua Aparatur Sipil Negera (ASN) Kemenag Kabupaten Kepahiang, diharuskan memahami semua jenis tindakan yang dikatagorikan pungli, sehingga setiap pelayanan yang dilaksanakan para pegawai disemua tingkatan Kemenag dapat mengantisipasi perbutan pungli. Untuk meningkatkan pemahaman jajarannya terkait perbutan terkatagori pungli. Kamis pagi (27/1), Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kepahiang H Lukman MH menggelar sosialisasi Satgas Saber Pungli, kepada seluruh kepala KUA, Madrasah, forum pemuda hingga tokoh masyarakat. \"Sosialisasi ini dilaksanakan langsung oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang. Sosialisasi dilingkungan Kemenag Kepahiang, kita harapkan setelah ini jajaran Kemenag bisa memahami semua katagori Pungli itu seperti apa. Supaya bisa dicegah secara bersama-sama,\" tegas Lukman. Pecegahan perbutan Pungli ungkap Lukman sejalan dengan program yang sedangkan digalakkan Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang. Yang ditahun 2022 ditunjuk Kementerian Agama RI, untuk menjadi kantor Kemenag menuju Zona Integritas. \"Tentunya, ini program Kemenag yang mendukung pencanangan Kabupaten Kepahiang bebas Pungli,\" ungkapnya. Satgas Saber Pungli Bertindak Tegas Sementara itu, Koordinator IPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, Haira Ariani SSos MM menegaskan jika tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kepahiang, tidak akan pernah memberikan toleransi kepada semua pihak yang melakukan pungutan liar dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. \"Kita sudah rutin melaksanakan sosialisasi, jika masih saja terjadi pungli maka tindakan tegas harus dilakukan. Yakni diproses secara hukum,\" tutur Haira. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: