Penghapusan Honorer, Walikota Ikut Pemerintah Pusat

Penghapusan Honorer, Walikota Ikut Pemerintah Pusat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah akan berlangsung mulai 2023 mendatang. Penataan tenaga honorer telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai PPPK. Rencananya, akan ada perekrutan PPPK sebagai pengganti honorer untuk membantu kinerja ASN di tiap OPD. Untuk di Kota Bengkulu, rencana tersebut nampaknya belum jelas kapan akan direalisasikan. Namun Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan akan mengikuti arahan pemerintah pusat jika sewaktu-waktu hal tersebut mulai diterapkan di seluruh Indonesia. \"Kita ikuti instruksi pemerintah pusat karena tentunya apa yang di perintahkan pemerintah pusat itu yang terbaik. Kita masih menunggu itu saja,\" jelas Helmi Hasan, Selasa (25/01). Untuk menyambut rencana perekrutan PPPK tersebut seperti yang direncanakan pemerintah pusat, baiknya pemda tak lagi melakukan perekrutan baru tenaga honorer tahun ini. Dengan mengevaluasi honorer yang ada saat ini dinilai cukup untuk membantu kinerja ASN di OPD Pemkot Bengkulu. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu lantang menolak rencana penghapusan tenaga PTT tersebut. Menurut Rohidin, hadirnya 6 ribuan tenaga honorer di Provinsi Bengkulu yang terdiri dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), hingga honorer Tenaga Harian Lepas (THL), itu semua ditanggulangi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: